Slider

Pentingnya Literasi Media Di Era Millenial, Peran Mahasiswa Harus Maksimal


"Menanggapi fenomena media yang semakin menggerus ruang privasi masyarakat, khususnya generasi millenial yan telah menjadi korban media. Institut Pesantren Mathali'ul Falah akan berkontribusi semaksimal mungkin untuk menyadarkan masyarakat." Ujar Bapak Dr. Ahmad Dimyati, MAg. Dalam sambutannya di seminar Literasi Media Dikalangan Pelajar, Mahasiswa dan Ormas yang diprakarsai oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah yang bekerjasama dengan IPMAFA dan PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) PKC Syekh Ahmad Muttamakkin (20/3/18).

Dinarasumberi oleh Sekertaris komisi A DPRD Jawa tengah, bapak H. Ali Mansur HD. Msi, dan wakil ketua KPID Jawa tengah, bapak Asep Cuwantoro, Mpd. Beliau berdua lebih banyak menjelaskan mengenai media televisi, yang saat ini masih menguasai penetrasi hingga 97 persen.

Media yang memiliki peran sebagai tempat berlangsungnya arus informasi, pendidikan, hiburan hingga kontrol sosial ini,  membuat era sekarang tidak bisa dipisahkan dari media. Inilah peluang bagi kalangan pesantren untuk bisa memanfaatkannya, jelas bapak H. Ali Mansur HD. Msi., selaku narasumber.

Terlepas dari kita menyadarinya atau tidak, media telah berhasil mendoktrin kita. Narasumber kedua, bapak Asep Cuwantoro, Mpd., memberi contoh kecil, misalnya saja dari ujung rambut sampai kaki kita selalu berkiblat pada iklan. Bahkan masyarakat telah mengganggap media sebagai kebutuhan pokok setelah sandang, pangan dan papan.

Parahnya sekarang ini tidak banyak media, khususnya televisi yang memperhatikan standar program siaran siaran dan pedoman perilaku penyiaran yang telah ditentukan. Mereka hanya mementingkan rating ketimbang kualitasnya. Padahal sekali lagi, siaran tadi mampu mendoktrin pemikiran pemirsanya.

Berbicara tentang siaran yang kurang baik, karena belum mampu untuk berjalan membersihkannya sendiri. KPID mengharapkan peran mahasiswa untuk berperan aktif membantu mengawasi.

Lebih lanjut. Bagi yang ingin menyampaikan aduannya, KPID memberikan ruang dengan mengirim laporan melalui SMS/WA : 081-326-036-000 atau via EMAIL : aduan@kpid.jateng.prov.go.id.
0

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Health

both, mystorymag

DON'T MISS

Nature, Health, Fitness
© all rights reserved
made with by templateszoo