Berita Ipamafa - Kamis, 23/1/2020, Rapat finalisasi penentuan Jadwal Kajian Pusat Studi Fatwa Institut Pesantren Mathali'ul Falah (Ipmafa) Pati baru saja selesai digelar di ruang meeting lantai 3.
Dalam rapat bertemakan Ushul Fiqh Ekonomi Syariah (Teori dan Penerapan) tersebut disepakati bahwa hasil dari kajian-kajian yang akan diselenggarakan untuk para dosen itu nantinya akan dipersiapkan untuk menyusun sebuah buku pedoman Lembaga Studi Fatwa Ipmafa.
“Kita ingin membuat master pice, yakni sebuah (buku) pedoman lembaga studi fatwa sebagai pondasi khas, ala Ipmafa. Dimana kita akan Membangun epistemologi, metodologi dan sebagainya,” tutur Direktur Pusat Studi Fatwa Dr. Jamal Ma’mur Asmani, MA.
Selain menentukan jadwal kajian bagia para dosen, dalam rapat tersebut juga menentukan jadwal diskusi bagi mahasiswa yang dikonsentrasikan mengkaji Fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).
Tujuan diadakannya ruang diskusi bagi mahasiswa diantara adalah untuk menumbuhkan iklim dialog dan keilmuan. “Kalau untuk mahasiswa kita menumbuhkan iklim dialog dan keilmuan. Jadi targetnya tidak (sampai membuat buku). Kalau tahun kedua kita ingin menerbitkan karya dari mahasiswa ya nanti mungkin akan diadakan call paper atau semacamnya agar lebih serius,” lanjut Jamal.
Mengenai kesiapan mahasiswa dalam diskusi tersebut mereka sudah terbekali keilmuan dari Mata Kuliah Ayat Hadits Ekonomi dan Metode Fatwa Perbankan Syariah yang diampu oleh Dr. Jamal.
“Jadi kalau mereka terlibat mereka sudah punya basic keilmuannya. Untuk kajian mahasiswa dibebaskan mencakup semua prodi, tidak hanya perbankan syariah saja,” pungkas Jamal. (Redaksi)
Tidak ada komentar
Posting Komentar