Pengaosan posonan Ma'had IPMAFA, Pelajari bagaimana cara menghafal Al-qur'an yang benar



Menghafal Al-Qur’an bukanlah sebuah hal yang mustahil untuk dilakukan seorang muslim. Bahkan merupakan sebuah aktivitas mulia yang memiliki berbagai keistimewaan bagi penghafalnya. Ma’had Jami’ah Mathali’ul Falah hadir sebagai pesantren yang memberikan kesempatan bagi santri yang ingin menghafalkan Al-Qu’ran bebarengan dengan mengemban bangku perkuliahan di kampus IPMAFA (Institut Pesantren Mathali’ul Falah).

Berkaitan dengan hal tersebut, dalam mengisi Ramadhan tahun ini, Tim Aktivitas Ramadhan (TAR) Ma’had Jami’ah Mathali’ul Falah mengadakan pengaosan kitab Kaifa Tahfidzul Qur’anal-Karim karya Dr. Yahya bin Abdul Razaq Al-Ghauqani dengan pengampu Bapak KH. Ali Subhan, MA. Pengaosan kitab disetiap malam seusai shalat jama’ah tarawih ini, dipilih sebagai langkah mendorong mahasiswa lebih bersemangat dalam menghafalkan Al-Qur’an dengan mengetahui berbagai tips untuk menghafal Al-Qur’an.

Dimana dalam kitab ini, dibahas lengkap mengenai bagaimana proses Al-Qur’an diajarkan, Keistimewaan bagi penghafal Al-Qur’an, Kisah keteguhan para sahabat dalam menghafal Al-Qur’an, dan lain-lain. Terdapat pula berbagai kaidah dalam menghafal AlQur’an yang dijelaskan dalam kitab ini, diantaranya:
الإخلاص سرّ التوفيق والفتح من الله تعالى , (ikhlas) الخفظ في الصغري كالنقش في الحجر(Dimulai sejak kecil)  , اختيار وقت الحفظ و مكان الحفظ (Pilih waktu dan tempat), القراءة المجودة والنغمة والتغني بالقرآن (Baca sesuai Tajwid), القتصار على طبعة واحدة من المصحف(Gunakan satu mushaf) ,ألأخر.

“Pengaosan kitab ini sangat mengesankan, tumbuh semangat untuk menghafalkan Al-Qur’an kembali. Mengingat tidak ada kesukaran telah Allah janjikan bagi yang menghafal Al-Qur’an,”,tutur salah satu santri luar non ma’had.

M Abdul Karim Mahasiswa PMI Pemuda Pelopor Keamanan Lingkungan Kabupaten Pati





        Muhammad Abdul Karim Mahasiswa Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Institut Pesantren Mathaliul Falah (IPMAFA) resmi menjadi Pemuda Pelopor Keamanan Lingkungan Kabupaten PATI. Gelar ini didapatkannya setelah melalui seleksi ketat pemilihan Pemuda Pelopor Kemanan Lingkungan yang diselenggarakan oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (DINPORAPAR) Kabupaten Pati, Sabtu (12/5). Program ini dicanangkan oleh Kementrian Pemuda dan Olahraga (KEMENPORA) Republik Indonesia untuk mencari pemuda-pemuda terbaik bangsa dengan penyeleksian dari tingkat Kecamatan, Kabupaten, kemudian Provinsi, terakhir ke tingkat Nasional.
        Setelah ini, Karim akan mewakili Kabupaten Pati dalam kompetisi Pemuda Pelopor Kemanan Lingkungan tingkat Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 17 Juli 2018 di DINPORAPAR Semarang mendatang. “Saat ini saya baru fokus melengkapi berkas-berkas yang akan di kirim kepada kordinator panitia Pemuda Pelopor provinsi Jateng,” Ungkap Karim Kamis (24/5)
        Karim memaparkan program yang sekarang aktif dijalankannya dalam kompetisi tersebut, yakni pada Komunitas Resik Apik Desa Kajen yang bergerak dibidang lingkungan "saya menyodorkan program yang bergerak pada bidang lingkungan yakni Resik Apik," tuturnya
        Lebih lanjut dalam penjelasannya dia menerangkan Perkembangan Resik Apik yang bergerak dalam pengelolaan sampah Di Desa Kajen dan sekitarnya, program ini bukan hanya dilingkup warga tetapi juga beberapa instansi pendidikan mulai dari play group sampai dengan perguruan tinggi (IPMAFA), beberapa Pondok Pesantren di Desa Kajen. Bahkan dengan program Bank Sampah Resik Apik di Play Group peserta didik bisa bayar menggunakan sampah. Sejauh ini omset perkembangan program pengelolaan sampahnya sampai 20 juta perbulan, serta manajemen berbasis android yang bisa diakses nasabah kapanpun dimanapun.
        Harapannya setelah terpilih menjadi Pemuda Pelopor Keamanan Lingkungan dapat menginspirasi Pemuda dan Pemudi Kabupaten Pati agar peduli lingkungan sebagai wujud kontribusi pada masyarakat dan menjaga kelestarian alam. (fiq)

Keseruan Hiking bahasa mahasiswa program integrasi



Sambut Ramadhan, Kegiatan Posonan Ma'had Jami'ah IPMAFA tarik santri dari luar ma'had




Ramadhan telah tiba, seluruh umat islam didunia menyambut bulan penuh berkah dengan rasa gembira. Tak terkecuali santri Ma’had Jami’ah Mathali’ul Falah Purworejo Margoyoso, Pati. Kegembiraan mereka aplikasikan dengan mengikuti program posonan. Dalam Ramadhan kali ini, tidak hanya diikuti oleh santri ma’had saja, tetapi dibuka untuk umum. Terdapat beberapa santri dari luar ma’had yang telah mendaftar sebelumnya untuk mengikuti kegiatan ini. Program yang rencananya akan berlangsung selama 15 hari ini, berisikan kegiatan tadarus Al-Qur’an  setelah Shalat subuh, Jama’ah shalat tarawih, mengaji kitab, serta buka bersama dipenghujung kegiatan.

Ma’had sebagai pesantren Kampus Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) tak terlepas dari pengaosan kitab kuning, diantaranya Kitab Thanqihul  Qaul Hasist dengan Qari’ K.M. Agus Jauhari, Lc. M.Pd.I, Kitab Kaifa Tahfidzul Qur’anal-Karim karya Dr. Yahya bin Abdul Razaq Al-Ghauqani yang diampu KH. Ali Subhan, MA, Kitab Matan Fathul Qarib Qori’ KH. Ah.Subhan Salim, M.Ag, serta Kitab Ihya’ Ulummuddin dengan KH. Umar Farouq, S.IKom, M.Pd sebagai pengampunya.

Tips Memilih Pesantren

Lambatnya Mahasiswa Melakukan KRS Online sebabkan Terhambatnya Pembuatan Absensi

Sri Naharin Dekan Fakultas Dakwah & Pengembangan Masyarakat dengan Faiz Aminuddin Kaprodi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) dalam acara sosialisasi SIAKAD dan Manaqiban yang diselenggarakan oleh Program Studi PMI Institut Pesantren Mathaliul Falah (IPMAFA), Jumat (11/5).

      “Menyambut semester baru kampus membenahi System Iinformasi Akademik (SIAKAD), karena ini masih baru maka akan terkendala banyak hal. tapi kita harus saling mengingatkan, adanya absen yg belum jadi sampai masa akhir perkuliahan merupakan bukti lambatnya mahasiswa dalam melakukan KRS online,” Tutur Sri Naharin Dekan Fakultas Dakwah & Pengembangan Masyarakat dalam acara sosialisasi SIAKAD dan Manaqiban yang diselenggarakan oleh Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Institut Pesantren Mathaliul Falah (IPMAFA), Jumat (11/5).
      Naharin menghimbau agar mahasiswa memerhatikan dengan serius Proses akademik yang ada di kampus terlebih dalam hal keuangan “system penyicilan pembayaran keuangan 50% -75% -100%  itu aturan baku, tapi ada kebijakan kalau tidak bisa melunasi, bisa menemui Dekan dan Warek 2 bidang administrasi & keuangan. ,” Terangnya. Mata kuliah yang diambil juga harus sesuai dengan peraturan yang ada, karena didapatkan kasus mahasiswa yang tercatat mengambil SKS utuh padahal IPK nya ada yang kurang.
      Lebih lanjut, Sistem baru SIAKAD mulai berlaku pada semester ini dan mewajibkan mahasiswa melakukan KRS Online  “system yang baru ini mewajibkan mahasiswa melakukan KRS Online, apabila tidak melakukannya sampai batas waktu yang ditetapkan, maka mahasiswa dianggap cuti,” Tuturnya
      Selain itu, Naharin menyayangkan mahasiswa yang kurang memaksimalkan peran dosen Pendamping Akademik (PA),  Seharusnya keberadaan dosen PA dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh mahasiswa sebagai tempat berkonsultasi berbagai hal yg terkait dengan persoalan akademik mahasiswa termasuk konsultasi terkait pengambilan matakuliah yg tercantum dalam KRS, konsultasi problem perkuliahan dan mendiskusikan tema skripsi. Untuk membenahi hal itu SIAKAD yg baru, akan diberi hak penuh kepada dosen PA untuk menvalidasi KRS online mahasiswa bimbinganya,   agar terbangun komunikasi yg maksimal antara dosen PA dan mahasiswa bimbingannya.
      Sosialisasi ini bersifat interaktif sehingga ada respon dari mahasiswa yang mengikuti. Respon ini diutarakan oleh Ahmad Nurudin Mahasiswa PMI Semester 8. Ia mengakui bahwa kebijakan yang dicanangkan oleh kampus sudah baik tapi harus menyeluruh sampai pada tataran teknis. Pasalnya dalam melakukan KRS Online sering terkendala trobel koneksi  yang berimbas pada pendaftaran telat, yang endingnya tidak tercantum pada Absensi. (fiq)

FILANTROPI ISLAM DI ERA DIGITAL

Kata filantropi diserap dari bahasa yunani yang berarti tindakan seseorang yang mencintai sesama manusia serta nilai kemanusiaan, sehingga menyumbangkan waktu, uang, dan tenaganya untuk menolong orang lain. Istilah ini umumnya diberikan pada orang-orang yang memberikan dana untuk amal.

Hampir sama dengan pengertian yang ada, filantropi Islam didefinisikan sebagai pemberian amal (charity) untuk mempromosikan keadilan sosial dan maslahat bagi masyarakat umum. Wujud nyata dari filantropi ialah perilaku kedermawanan untuk membangun baiknya relasi sosial antara si kaya dan miskin. Intinya, kegiatan filantropi terjadi untuk mendorong terciptanya kesejahteraan dan kemaslahatan bersama.

Filantropi atau yang biasa disebut dengan kedermawanan ini bukanlah hal baru dalam sejarah islam, melainkan telah menjadi salah satu bagian penting dalam ajaran islam itu sendiri. Karena filantropi Islam adalah salah satu bentuk ajaran Islam mengenai kepedulian dan keadilan sosial bagi sesama manusia, yang sama pentingnya seperti ibadah sholat. Jika ibadah sholat menjadi salah satu cara untuk menjalin hubungan baik dengan Allah, maka kedermawanan merupakan cara untuk menjalin hubungan baik dengan sesama manusia.

Dalam beberapa ayat Al-Qur'an maupun hadits kita dapat menemukan jika ajaran Islam sangat menganjurkan kedermawanan, apapun bentuknya. Misal saja anjuran zakat dalam (QS. At-Taubah, 9 : 103) yang artinya : "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."

Meskipun demikian. Filantropi islam tidak hanya berpaku pada zakat, karena memang memiliki cakupan yang lebih luas dari itu. Mulai dari kedermawanan yang sifatnya material seperti zakat, wakaf, infak dan sedekah. Hingga kedermawanan yang bersifat spiritual, misal saja senyum yang sudah bisa dianggap sebagai salah satu bentuk kedermawanan.

Di Indonesia sendiri filantropi islam telah dimulai sejak agama Islam masuk ke bumi Nusantara pada abad 8 - 9 M, namun gerakannya baru mulai nampak ketika kerajaan Islam berjaya. Ini dibuktikan dengan banyaknya pembangunan masjid dan pesantren yang terjadi pada abad 12 M.  Sejak saat itu masjid dan pesantren menjadi institusi yang menumbuhkan gerakan filantropi bagi masyarakat muslim.

Bahkan, masjid pada saat itu telah menjadi bait al-maal yang berfungsi untuk menyimpan zakat dari masyarakat. Dan ketika masa penjajahan belanda, bait al-maal ini disahkan oleh pemerintah dengan nama Moskeeskas. Berdasarkan sejarahnya di Indonesia, pada masa lampau kegiatan lembaga filantropi masih sangat sederhana dan tradisional sehingga kurang berkembang. Belajar dari masa lalu, hingga saat ini sudah banyak lembaga filantropi di Indonesia yang menerapkan manajemen lebih baik dan tentunya modern. Khususnya dalam menemukan terobosan baru fundraising menjadi sistem donasi online.

Memasuki era digital,  tidak sedikit pemuda melek teknologi sudah banyak yang meninggalkan transaksi secara langsung. Atau dengan kata lain, transaksi online sedang naik daun. Menanggapi hal ini, fitur donasi online sangat berguna untuk mempermudah penghimpunan dana. Mengingat kemudahan yang akan diperoleh donatur ketika hendak mendonasikan dana tanpa perlu repot-repot mencari kantor lembaga filantropi yang mungkin saja jauh dari tempat mereka berada.

Bahkan dengan adanya sistem donasi online, lembaga tidak perlu repot-repot membangun citra. Karena integritas, akuntabilitas serta  dengan sendirinya akan terbentuk karena transparansi dana yang otomatis tertera dalam website.

Terobosan baru ini (sistem donasi online) tentunya sangat selaras dengan generasi z yang menginginkan kehidupan instan (baca : tidak ingin repot). Imbasnya? Yang tidak mengikuti perkembangan zaman pasti tidak akan mampu bersaing dengan lembaga yang terus melahirkan inovasi baru yang lebih kreatif dan inovatif.

DON'T MISS

Nature, Health, Fitness
© all rights reserved
made with by templateszoo