Peran Pendidikan dalam Pengembangan untuk Peserta Didik



Pendahuluan

Pada umumnya sebuah sekolah dan pendidikan bertujuan untuk menata kehidupan manusia, sesuai dengan nilai-nilai kewajaran dan keadaban. Karena itu pendidikan pada gilirannya berperan mempersiapkan setiap orang untuk berperilaku penuh keadaban. Keadaban inilah yang secara praktis sangat dibutuhkan dalam setiap gerak dan perilaku.
Ada beberapa kejadian yang sangat tidak pantas dilakukan menjadi seorang guru, seperti kasus kekerasan oleh oknum guru terhadap anak SD yang tidak mengerjakan pekerjaan rumah (PR).[1]Dalam  hal ini guru tersebut tidak menjalankan UU RI No. 20 Tahun 2003 BAB I Pasal 1 ayat 1 bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia sera keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Perkara diatas tentunya tidak bisa dikatakan sebagai guru karena tindakan tersebut mengandung unsur kekerasan bukannya membangun kenyamanan.
Dalam permasalahan ini penulis lebih menekankan sejauh mana peran pendidikan dalam pengembangan peserta didik dalam mutu pendidikan terkait dengan hal – hal teknologi pendidikan diantara nya komputer dan internet.

Pembahasan Masalah

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003[2]Bab I Pasal 1 ayat 5 bahwa tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Sedangkan menurut ayat 6, seorang Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Selain itu menurut Dirjen Dikti tahun 2002, ada 4 kompetensi yang harus dimiliki oleh guru SD. 4 kompetensi itu antara lain: (1) Penguasaan bidang studi, yang mencakup dua hal, yaitu penguasaan disiplin ilmu dan penguasaan kurikulum, (2) Pemahaman tentang peserta didik, yang berkaitan dengan kemampuan guru dalam memberikan layanan pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan siswa, (3) Penguasaan pembelajaran yang mendidik, yang tercermin dalam merencanakan, melaksanakan, serta mengevaluasi dan memanfaatkan hasil evaluasi pembelajaran secara dinamis untuk membentuk kompetensi siswa, (4) Pengembangan kepribadian dan keprofesionalan, yang mengacu pada profesional guru untuk dapat mengetahui, mengukur, dan mengembangkan kemampuannya secara mandiri.
Dalam hal ini pengaruh dari peran seorang pendidik sangat besar sekali. Di mana keyakinan seorang pendidik atau pengajar akan potensi manusia dan kemampuan semua peserta didik untuk belajar serta berprestasi merupakan suatu hal yang penting diperhatikan. Aspek-aspek teladan mental pendidik atau pengajar berdampak besar terhadap iklim belajar dan pemikiran peserta didik yang diciptakan pengajar. Pengajar harus mampu memahami bahwa perasaan dan sikap peserta didik akan terlihat dan berpengaruh kuat pada proses belajarnya.[3]
Di samping memiliki kompetensi, guru juga wajib profesional dalam mengemban tugasnya sebagai pengajar dan pendidik di sekolah. Sebagai seorang yang profesional, guru juga dituntut untuk memiliki keterampilan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang baik, keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang keahliannya, pendidikan khusus bidang keguruan, serta tanggung jawab yang tinggi terhadap profesi yang dijalani.
Guru profesional adalah seorang guru yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan, bertanggung jawab, serta mampu melaksanakan tugas dan fungsinya seoptimal mungkin. Dalam hal ini profesi seorang guru bukan sekedar profesi intelektual semata, melainkan lebih dari itu mampu membawa siswa pada suasana pembelajaran yang inovatif dan menyenangkan.
Guru yang berkualitas adalah guru yang memiliki kemampuan sesuai dengan profesi yang disandangnya. Terlebih pada jenjang Sekolah Dasar, seorang guru harus benar-benar mampu memahami karakter siswa yang sangat heterogen. Baik itu latar belakang siswa, kemampuan siswa, status ekonomi siswa, ataupun faktor-faktor lain yang dapat menghambat siswa dalam mengembangkan kemampuannya. Guru harus mampu mengajar, mendidik, dan melatih siswa.
Namun berdasarkan fenomena yang terjadi banyak guru yang belum memahami bahwa dialah peran penting dalam dunia pendidikan. Masih terdapat banyak guru yang bermalas malasan dalam mengajar. Dibawah ini adalah beberapa kelalaian seorang guru yaitu malas mengajar artinya datang ke dalam kelas hanya memberi tugas murid tanpa menerangkan, datang tidak tepat waktu artinya saat sudah bel masuk kekelas guru masih saja berada di dalam kantor guru tidak langsung masuk kedalam kelas tempat ia mengajar. Di samping itu merupakan suatu keharusan bagi setiap pendidik yang bertanggung jawab, bahwa dalam melaksanakan tugasnya harus sesuai dengan keadaan peserta didik dan tidak pandang pilih siswa yang harus dikembangkan kemampuannya.
Kesimpulan
Berdasarkan uraian yang telah dipaparkan di atas, maka penulis dapat mengambil beberapa kesimpulan, diantaranya :
Pertama, seharusnya guru dapat mengingat tugas dan peran yang ia miliki. Pihak dinas pendidikan juga seharusnya dapat mengkontrol kinerja guru. Agar pendidikan indonesia semakin maju dan memiliki kinerja guru yang profesional dan bertanggung jawab terhadap amanah yang telah diberikan kepada nya.
Kedua, dalam kapasitasnya sebagai pengelola kelas, seorang guru dituntut untuk bisa menjadikan suasana kelas menjadi kondusif sehingga proses belajar mengajar bisa berjalan dengan baik. Ketiga, guru juga bisa berperan sebagai mediator, hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi guna lebih mengefektifkan proses belajar-mengajar.
Keempat, setiap kegiatan belajar mengajar hendaknya guru senantiasa melakukan evaluasi atau penilaian, karena dengan penilaian guru dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan siswa terhadap pelajaran, serta ketepatan atau keefektifan metode mengajar.
Saran
Untuk tercapainya tujuan pokok pendidikan hendaklah peran pendidik tidak hanya berorientasi pada nilai akademik yang bersifat pemenuhan aspek kognitif saja, melainkan juga berorientasi bagaimana seorang anak didik bisa belajar dari lingkungan orang lain. Tugas dan peran guru dalam dunia pendidikan khususnya dalam kegiatan proses belajar mengajar, diharapkan dapat mengetahui tugas dan tanggung jawabnya sebagai pendidik dan juga terjalinnya hubungan yang harmonis dengan para peserta didiknya sehingga harapan tercapainya tujuan pendidikan bisa dengan mudah terwujudkan.


[2]UU RI No. 20 Tahun 2003.pdf
[3]Bobbi DePorter & Mike Hernacki, Quantum Learning: Membiasakan Belajar Nyaman dan Menyenangkan, (Bandung, Kaifa:2001)


Penulis:
Nurul Aini (17.13.00163)
Zumrotun Ni’mah (17.13.00172)
Prodi:PGMI

Disclaimer: Artikel di atas adalah opini pribadi dan keasliannya menjadi tanggung jawab penulis.

Percepatan Pembelajaran Bahasa Inggris Anak MI, Haruskah?



Percepatan Pembelajaran Bahasa Inggris Anak MI, Haruskah?
Untuk Memenuhi Tugas UAS Pembelajaran Bahasa Inggris MI
Dosen Pengampu: Kamilia Hamidah, MA



Disusun Oleh:
Tatik Nur Aslamah (16.13.00205)
Diyah Ayu Novitasari (17.13.00109)

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDA’IYAH
INSTITUT PESANTREN MATHALI’UL FALAH
2019




Pendahuluan

Tidak bisa dipungkiri bahasa Inggris semakin hari semakin membumi. Selain sebagai bahasa nomer satu dunia untuk berkomunikasi dan berinteraksi, di Indonesia sesuatu yang berbau bahasa inggris rupanya semakin mendominasi di hampir semua hal, seperti : merk-merk produk, nama perusahaan, dan masih banyak lagi. Mengingat akan hal tersebut, menurut Kementrian Pendidikan Dan Budaya pembelajaran Bahasa Inggris wajib diajarkan kepada anak-anak para tunas bangsa sebagai generasi yang meneruskan peran yang ada guna mengelola bangsa kita Indonesia di tengah pusaran arus Globalisasi, lebih-lebih menghadapi Revolusi Industri 4.0. Akan tetapi memaksa mengenalkan Bahasa Inggris kepada anak usia dini (0 – 8 tahun) baik di Taman Kanak-Kanak maupun di SD kelas rendah, dirasa kurang tepat. Dalam hal ini membutuhkan tenaga pendidik yang benar-benar memiliki keahlian dan nilai yang sesuai dengan apa yang nantinya diajarkan kepada peserta didik.[1]
Selain faktor-faktor pertimbangan yang menjadi salah satu terhambatnya proses belajar terhadap pengenalan pembelajaran bahasa inggris, anak-anak kita juga membutuhkan pendampingan ketika mereka juga mempelajari, menguasai dan memahami bahasa daerah. Oleh sebab itu haruskah anak usia dini diberikan materi Bahasa Inggris?

PEMBAHASAN

Sejak awal tahun 2014 lalu, sebenarnya perihal pelajaran Bahasa Inggris untuk anak SD kelas rendah sudah menjadi polemik. Wamendikbud bidang Pendidikan, Musliar Kasim mewacanakan penghapusan pelajaran Bahasa Inggris. Rencana Musliar dilandasi oleh dua alasan: kekhawatiran akan membebani siswa dan kekhawatiran bahwa siswa-siswa Sekolah Dasar tidak fokus dalam mempelajari bahasa nasional, yaitu bahasa Indonesia. Wacana ini telah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Menurut anggota Komisi X DPR, Rohmani mengemukakan "Hal tersebut sebuah kebijakan yang tepat agar fokus pada pembudayaan Bahasa Indonesia sejak sekolah dasar (SD)".[2]Lebih lanjut, dia menyatakan “perubahan tersebut” (penghapusan pelajaran bahasa Inggris) menjadi hal yang positif untuk menanamkan rasa nasionalisme.
Disisi lain, widyaswara Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Prov. Kep. Bangka Belitung, Ali Ansori menuliskan kekhawatirannya bahwa kemunculan kebijakan yang baru tersebut, merupakan pengabaian dari banyaknya manfaat yang diperoleh dari pengajaran bahasa Inggris di kurikulum SD. Lebih lanjut dia menyebutkan bahwa penguasaan bahasa Inggris akan sangat terlambat jika bahasa Inggris diperkenalkan di SMP”.[3]Tepatkah keputusan pemerintah untuk menghapuskan mata pelajaran bahasa Inggris di kurikulum SD?[4]
Penulis memiliki pandangan bahwa usia emas adalah bukan usia dimana kita para pendidik (orang tua dan guru) harus jor-joran mengajarkan multi ketrampilan dan pengetahuan kepada anak. Tapi usia emas adalah usia yang sangat istimewa dimana kita sebagai orang tua dan pendidik harus ekstra hati-hati memperlakukan anak-anak kita. Dalam kaitannya dengan pelajaran Bahasa Inggris untuk SD kelas rendah (kelas 1 – kelas 3) kita sama-sama menyadari bahwa Bahasa Inggris belumlah urgen untuk mereka kenal, apalagi kuasai.
Realita sekarang, banyak di kalangan akademisi dan profesional yang sering tampil di depan publik pun sangat banyak yang belum menguasai dan memahami Bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Apa jadinya nanti kalao Bahasa Indonesia saja yang dalam prakteknya masih sulit untuk dipahami dan diterapkan kepada para siswa malah ditambah dengan harus memahami English Grammar
Kesimpulan dan Rekomendasi
Melihat permasalahan diatas, menurut penulis anak-anak Indonesia belum butuh pelajaran Bahasa Inggris. Masih ada banyak waktu ketika mereka menginjak SMP atau SMA untuk mendalami bahasa Inggris. Karena kenyataannya tidak akan mungkin kita akan bercakap-cakap dengan bahasa inggris hanya dengan bermodal pelajaran di sekolah yang sangat minim kosakata, bila tujuan penerapan pelajaran Bahasa Inggris kepada anak SD kelas rendah adalah untuk melatih mereka berkomunikasi dengan bahasa global (Inggris) tersebut.
Alangkah baiknya, proses penerapan pembelajaran bahasa inggris dimulai dengan hal yang dasar terlebih dahulu, untuk membentuk karakter dan minat siswa dalam hal mempelajari Bahasa Inggris. Jika proses minat dan kenyamanan sudah mulai terbentuk akan memudahkan untuk melatih siswa ke jenjang yang lebih serius agar kemampuan dalam berbicara maupun menulis siswa semakin terasah.



[1] Muhammad Minan Zuhri, Jurnal Pengembangan Sumber Daya Guru dan Karyawan Dalam Organisai Pendidikan, hlm. 207
[2] Republika Online, 17/10/2012
Prodi : PGMI
Disclaimer: Artikel di atas adalah opini pribadi dan keasliannya menjadi tanggung jawab penulis.

DON'T MISS

Nature, Health, Fitness
© all rights reserved
made with by templateszoo